Sunday, November 16, 2014

PERBANDINGAN OFFERING CIRCULAR FRANCHISE DI UNI EROPA, AMERIKA, INDONESIA DAN AUSTRALIA


Sebelum melakukan perbandingan ada baiknya mengetahui terlebih dahulu pengaturan dan apa saja yang diatur dalam Offering Circular Franchise di Uni Eropa, Amerika, Indonesia dan Australia, agar selanjutnya dapat melakukan perbandingan kekurangan dan kelebihan pada prospektus di setiap negara.
Pada bulan Februari 1980 ditetapkan dasar-dasar pembentukan perjanjian franchise yang selaras dengan European Code of Ethics for Franchising. European Code of Ethics for Franching pada dasarnya masih belum dapat memberikan kepastian hukum, karena kode etik tersebut masih bersifat pedoman umum dalam menyelaraskan perjanjian franchise negara-negara di Eropa. Hingga saat ini tidak semua negara-negara di Eropa memiliki peraturan di bidang franchise, pengaturan hukum mengenai franchise seringkali disandarkan pada hukum umum seperti hukum perdata, hukum dagang, hukum sosial masing-masing negara.

for more please DOWNLOAD THIS PAPER

No comments:

Post a Comment